
By Administrator
Forum Group Discussion [FGD] Pusat Penelitian Pembangunan Sistem Hukum Nasional- BPHN
Forum group Discussion [FGD] Puslitbangsiskumnas – BPHN mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Peradilan Adat dalam Sistem Hukum Indonesia : Studi Kasus Peradilan Adat yang “ Melibatkan Pihak Luar”.Kegiatan yang dilaksanakan, Kamis [24/10] diruang rapat lt. I ruang C dibuka oleh Suharyo, SH., MH yang mewakili pimpinan.
Adapun tema yang diusung dalam kegiatan ini, menurut ketua Tim R. Herlambang Perdana W, dari F.H Univ. Airlangga mengatakan bahwa “ Pluralisme hukum meliputi pula isu peradilan, dimana salah satunya adalah eksistensi peradilan adat yang telah berkembang di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan di tahun 1945. Konstitusi Indonesia memang secara tertulis mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat berserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai denganperkembangan masyarakat dan prinsif Negara Kesatuan RI sebagaimana diatur dalam Pasal 18 B UUD 1945.
Peradilan ada dan pemnberlakuan hukum adat merupakan salah satu bentuk pluralisme hukum yag bertahan hinga saat ini. Dalam konteks dimana manusia ditengah orang yang berbeda tabiat dan kepentingan, pasti tak terhindarkan mengalami perselisihan atau konflik. Lebih lanjut sampaikan pula bahwa perselihan itu bisa disebabkan oleh beragam alasan,yang seringkali merupakan persoalan serius dan mempunyai akibat hukum. Perselisihan atau pertengkaran atau juga persengketaan semacam ini merupkan suatu keadaan yang sekalipun tidak dikehendaki oleh setiap orang yang sehak akal dan pikirannya, namun mejadi realits tak terhindari.
Kegiatan ini diikutsertakan dari berbagai akademisi, Biro Hukum Polri, Pengadilan Negeri Jakarta, beberapa LSM serta para undangan.*tatungoneal-HUMAS
Sumber : http://www.bphn.go.id/index.php?action=news&archive=true&id=2013102415532490
6 komentar pada artikel ini
Video-islam.com
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>
20 November 2017 - 12:50:12 WIB
My developer is trying to convince me to move to .net from PHP.
I have always disliked the idea because of the costs.
But he's tryiong none the less. I've been using Movable-type on various
websites for about a year and am worried about switching to
another platform. I have heard very good things about blogengine.net.
Is there a way I can transfer all my wordpress posts into it?
Any help would be greatly appreciated!
sugengsusanto
30 November 2017 - 04:11:22 WIB
artikel yang sangat bagus, terima kasih :)
promo harbolnas
08 Desember 2017 - 17:11:04 WIB
Semoga FGDnya berjalan lancar lalu bisa belanja di ecommerce dan dapatkan tambahan cashback dengan belanja melalui ShopBack mumpung ada promo harbolnas
https://www.shopback.co.id/harbolnas
RSS, RSS Feed
10 Januari 2018 - 19:32:45 WIB
Want to make Website <a href=http://postrss.com>RSS Feeds</a> - Post RSS Feed to Facebook Group ?.
http://best-businessman.ru/
12 Januari 2018 - 19:28:49 WIB
Доровки всем.Искал и нашёл. Делюсь с вами
<a href=http://best-businessman.ru/>биткоины сатоши краны</a>
daftar poker online
04 April 2018 - 00:32:22 WIB
mari bergabung di domino qiu qiu dan anda akna mendapatkan bonus sebesar 20%
Isi Komentar