
By Administrator
Recruitment TPHD
PENGUMUMAN
SELEKSI REKRUITMEN CALON PETUGAS HAJI DAERAH TPHD/TKHD KABUPATEN SERANG TAHUN 2019
Pemerintah Kabupaten Serang memberikan kesempatan bagi warga masyarakat untuk, mengikuti rekrutmen Tim Pemandu Haji Daerah ( TPHD ) dan Tim Kesehatan Haji Daerah ( TKHD ) yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Adapun Kriteria, Persyaratan dan Tata cara untuk calon TPHD dan TKHD adalah sebagai berikut :
I. KRITERIA DAN PERSYARATAN TPHD DAN TKHD
A. PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Provinsi Banten (dibuktikan dengan KTP);
- Laki – laki / Perempuan;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
- Memiliki kompetensi dan keahlian sesuai bidang tugas;
- Berintegrasi dan bersedia menandatangani pakta integritas;
- Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI/Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat/Pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan dan/atau pegawai tetap di rumah sakit/klinik swasta;
- Memiliki kondite baik; dan Tidak terlibat dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan / atau surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian;
- Belum pernah menjadi Petugas Haji Daerah Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten yang didanai oleh APBD Kabupaten/ Provinsi.
- Surat permohonan ditujukan kepada Bupati Serang.
Selain persyaratan Umum, petugas haji daerah harus memenuhi persyaratan khusus yang dibagi dalam 3 (tiga) bidang yaitu : Bidang Pelayanan Umum, Bidang Pelayanan Bimbingan Ibadah, danBidang Pelayanan Kesehatan.Adapun Quwota /Formasi yang akan terpilih dan dibiayai oleh APBD Kabupaten Serang adalah :
- Perekrutan Bidang Pelayanan Umum dibutuhkan sebanyak 2 orang
- Bidang Pelayanan bimbingan Ibadah sebanyak 2 Orang dan;
- Bidang Pelayanan Kesehatan Sebanyak 1 Orang.
B. PERSYARATAN KHUSUS :
1. Bidang Pelayanan Umum Persyaratan:
- Laki – laki
- Umur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
- Diutamakan Pendidikan minimal S1 atau sederajat (photo copy ijasah dilegalisir);
- Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI/Tokoh Masyarakat, bagi Pegawai melampirkan rekomendasi dari pimpinan tertinggi unit kerja masing-masing;
- Memiliki kemampuan manajerial;
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji;
- Memahami ilmu manasik haji dan alur perjalanan ibadah haji
- Dapat membaca Al-Qura’an; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris;
2. Bidang Pelayanan Bimbingan Ibadah Persyaratan:
- Laki- laki / Perempuan;
- Umur paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
- Diutamakan dari unsure kelompok bimbingan dan atau unsure kementrian agama;
- Tokoh Agama atau Pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan yang yang direkomendasikan oleh KBIH yang terdaftar di Kementrian Agama;
- Sudah menunaikan ibadah Haji;
- Dapat membaca Al-Qur’an dengan baik;
- Wajib memiliki kemampuan dibidang peribadatan dan ilmu manasik haji;
- Memiliki kemampuan untuk membimbing ibadah haji dan umroh;
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris;
3. Bidang Pelayanan Kesehatan Persyaratan:
- Laki – laki / Perempuan;
- Umur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
- Memiliki sertifikat/ijasah bidang kesehatan /diutamakan berprofesi Dokter (Photo copy dilegalisir);
- Melampirkan rekomendasi dari pimpinan tertinggi unit kerja masing-masing;
- Diutamakan sudah / pernah menunaikan ibadah haji;
- Memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan memiliki komitmen terhadap kesehatan jama’ah haji;
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris;
II. TATA CARA
- Pendaftaran dan Persyaratan calon TPHD/TKHD di serahkan langsung ke Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat paling lambat pada tanggal 01 Februari 2018 pukul 09.00 s/d 16.00, dengan alamat Jl. Veteran No. 1 Kantor Pemerintah Kabupaten Serang, dengan melampirkan bahan-bahan sebagai berikut :
- Surat Permohonan Lamaran calon TPHD/TKHD
- Foto copy KTP dan KK
- Foto Copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Rekomendasi/Surat Ijin dari atasan bagi Pegawai.
- Fas Foto Warna dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
- Bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan sebelum pengumuman ini diterbitkan dianggap belum mengajukan permohonan sebelum pengumuman ini diterbitkan dianggap belum mengajukan permohonan
- Persyaratan calon TPHD/TKHD di masukan ke dalam map yang bertuliskan Nama, Alamat, Nomor Telepon yang bisa di hubungi, dan calon TPHD / TKHD dari masing – masing bidang, sebagai berikut :
a. Bidang Pelayanan Umum ( Map Berwarna Merah )
b. Bidang Pelayanan Bimbingan Ibadah ( Map Berwarna Biru )
c. Bidang Pelayanan Kesehatan ( Map Berwarna Hijau )
- Jenis Seleksi terdiri : Seleksi administrasi, tes tulis dan wawancara.
Pengumuman Hasil Seleksi adm dan kelulusan pada Web Kab Serang
- Waktu Pelaksanaan pendaftaran dan seleksi administrasi akan dilaksanakan sbb:
- Penerimaan Berkas dimulai Tanggal 17 - 31 Januari 2019
- Pengumuman lolos Seleksi Administrasi 01 Februari 2019
- Pelaksanaan Tes Tulis dan Wawancara dilaksanakan pada;
- Tanggal 02 Februari pukul 08.00 s/d 16.00 Wib.
- Tempat di Kantor Kemenag Kabupaten Serang.
Serang, 17 Januari 2019
Asisten Bidang Adm. Pmbangunan
ADJAT GUNAWAN,ST.MM
NIP. 19610609 199003 1 006